Tag: WN India
Hukuman ini turun setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yaitu 15 tahun penjara.
DENPASAR, NusaBali - Dua terdakwa pembunuh asal India, Ajaypal Singh, 21, dan Gurmej Singh, 21, dituntut hukuman maksimal 15 tahun penjara dalam sidang di PN Denpasar Selasa (12/12). Keduanya dinyatakan jaksa terbukti secara sadis membunuh korban, Fitran Robby Firdaus yang merupakan temannya sendiri.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan seorang Warga Negara India, Jumat (27/4) pagi.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)